Rasulullah S.A.W bersabda : "Tidaklah bersepi-sepi seorang laki-laki dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan."
Demikian juga campur baurnya kaum lelaki dan wanita di sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor dan yang semisalnya, maka itu semua terlarang dalam Islam karena akan mendatangkan fitnah yang besar.
Itulah aturan-aturan Islam, maka barangsiapa yang melampauinya sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar