Rabu, 16 Mei 2012

5. Melarang khalwat (berdua-duaan antara laki dan wanita)

   Rasulullah S.A.W bersabda : "Tidaklah bersepi-sepi seorang laki-laki dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan."
   Demikian juga campur baurnya kaum lelaki dan wanita di sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor dan yang semisalnya, maka itu semua terlarang dalam Islam karena akan mendatangkan fitnah yang besar.
   Itulah aturan-aturan Islam, maka barangsiapa yang melampauinya sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar